KODE ETIK GURU INDONESIA

Persatuan Guru Republik Indonesia menyadari bahwa Pendidikan adalah merupakan suatu bidang Pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Tanah Air serta kemanusiaan pada umumnya dan …….Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan Undang –Undang Dasar 1945 . Maka Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya sebagai Guru dengan mempedomani dasar –dasar sebagai berikut :

  1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa Pancasila
  2. Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing –masing .
  3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik , tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan .
  4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik –baiknya bagi kepentingan anak didik
  5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan .
  6. Guru secara sendiri – sendiri dan atau bersama – sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya .
  7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan .
  8. Guru bersama –sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana pengapdiannya.
  9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.

100 Comments (+add yours?)

  1. valvine
    Oct 21, 2007 @ 23:40:50

    Thank you Kaka, it’s a good information for all teachers in our country. It may be not all of them know about it. so it’s a good information for us all. Thanks anyway.

    Reply

  2. verykaka
    Oct 22, 2007 @ 07:20:28

    You’re wellcome. Hopingly, this information will be useful for teachers.

    Reply

  3. GRECY
    Mar 26, 2008 @ 01:40:35

    kode etik, satu hal yang pasti merupakan aturan atau norma. kode etik guru
    terlebih lagi di indonesia merupakan satu hal yang penting. norma ini mengatur mengenai sikap dan tingkah laku para guru. guru adalah suatu profesi yang juga merupakan pekerjaan. profesi guru sendiri menyangkut tanggung jawab dan tugasnya dalam melakukan pekerjaan.

    Reply

  4. verykaka
    Mar 26, 2008 @ 23:37:32

    That’s absolutely correct Grecy. Kode etik merupaka payung dan pagar yang akan mengendalikan standar pelayanan dan norma yang harus dijunjung tinggi oleh para guru. Dengan menjalankan kode etik secara konsisten akan membantu semua pihak dalam usaha mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama. Untuk itu kode etik merupakan pranata yang wajib dijunjung tinggi oleh semua pihak dalam hal ini para pendidik. Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya.

    Reply

  5. Wulaningsih
    Apr 02, 2008 @ 08:12:12

    Tingkatkan profesional guru!!!

    Reply

  6. DIDIK UTOMO
    Apr 07, 2008 @ 03:59:21

    KODE ETIK GURU MEMANG TELAH DITETAPKAN, TETAPI BAGAIMANA CARA YANG EFEKTIF UNTUK MENJALANKANNYA ADALAH YANG HARUS DIPIKIRKAN MULAI SEKARANG!!!!! AYO SEMANGAT PARA GURU!!!!! KAMI AKAN SEGERA MRNYUSUL!!!

    Reply

  7. elBayan
    May 19, 2008 @ 09:43:36

    terima kasih banyak buat adanya kode etik ini.
    jadi bisa belajar banyak dan bisa dijadikan tolok ukur untuk ke-profeisonal-an seorang guru.

    Reply

  8. Ashar
    Jun 11, 2008 @ 06:08:28

    apakah kode etik guru harus masih berpedoman pada pancasila?

    Reply

  9. sutopo
    Dec 09, 2008 @ 00:53:48

    Saya bangga jadi guru karena sudah mendapat tunjangan profesi 17 juta

    Reply

  10. sutopo
    Dec 09, 2008 @ 00:55:33

    saya bangga jadi guru SD walau jam mengajar penauh dari senin sampai sabtutidak seperti di SLTP/SLTA ada libur kelas

    Reply

    • Edy
      Nov 06, 2011 @ 10:27:30

      Sdr Sutopo, seharusnya tidak menebar perbedaan guru sd, guru smp/sma, atau dosen? Semua guru kalau mau saling iri-irian, rusaklah pendidikan kita. Semua guru ditingkat sekolah masing-masing memiliki tanggung jawab yang berbeda. Guru SD status sebagai guru kelas, guru smp/smu sebagai guru mata pelajaran. Dikira guru smp apa tidak bangga, pulang mengajar jam 12 lebih? Marilah lebih merapatkan barisan daripada menebar ketidaksenangan. Kenapa Anda tidak iri dengan dosen? Kenapa harus guru smp/smu? Kita guru sd-smu selain mengajar juga mendidik, sedangkan dosen hanya mengajar dan masih ada dana proyek penelitian. Hilangkan pandangan negatif terhadap sesama guru dimanapun tingkatannya,lebih baik saling bekerja sama untuk berjuang mencerdaskan anak bangsa dan membenahi sistim pendidikan kita yang masih belum baik. Terima kasih

      Reply

  11. verykaka
    Dec 09, 2008 @ 01:28:03

    Maju terus guru Indonesia, berikan yang terbaik bagi putra-putri bangsamu, di tanganmu masa depan para anak bangsa ini akan dipersiapkan. Maju terus dan berikan yang terbaik!

    Reply

  12. neena
    Dec 13, 2008 @ 04:52:01

    Thank you..so much for this information.
    It’s a good information for me to finish my home work!!
    Thank you…

    Reply

  13. Nuromsyah MS
    Jan 13, 2009 @ 05:01:04

    Assalamualaikum wr..wb
    Trim’Kepada penyedia webseit ini, Semoga guru bisa merubah bangsa kita menjadi lebih maju….

    Gr SDN 1 Pudaria

    Reply

  14. Nuromsyah MS
    Jan 13, 2009 @ 05:14:19

    Assalamualaikum wr..wb
    Trim’s Kepada penyedia webseit ini, Semoga guru bisa merubah bangsa kita menjadi lebih maju….

    Gr SDN 1 Pudaria

    Reply

  15. VERY K.
    Jan 14, 2009 @ 03:34:51

    Thanks for visiting my blog, hopefully Indonesian teachers will be better and better!

    Reply

  16. BAMBANG SUHARSONO
    Jan 15, 2009 @ 04:20:33

    Selamat untuk pahlawan tanpa tanda jasa,tetapi jasamu memberi warna bagi anak bangsa dan dunia pendidikan indonesia.
    Bravo guru Indonesia.

    Reply

  17. BAMBANG SUHARSONO
    Jan 15, 2009 @ 04:27:09

    Selamat bagi guru yang telah mengikuti sertifikasi bauk melalui jalur fortofolio terlebih melalui jalur pendidikan.
    Semoga tunjangan profesi membawa kesejahteraan dan meningkatkan keprofesionalan kita dalam pembelajaran.
    Semua harapan terletak di pundakmu sebagai pionir terdepan dalam pembaharuan pembelajaran…..SEMOGA.

    Reply

  18. VERY K.
    Jan 16, 2009 @ 04:40:05

    Terima kasih atas kunjungannya. Semoga guru-guru di Indonesia semakin sejahtera dan senantiasa memperbaiki kinerja dan semangat pelayanan yang terbaik bagi para anak bangsa yang dititipkan di tangan mereka. Sukses selalu untuk Guru Indonesia.

    Reply

  19. kasno
    Jan 29, 2009 @ 09:38:36

    apalah artinya melakukan pekerjaan tanpa kode etik.adanya kode etik.
    bisa dijadikan tolok ukur untuk ke-profeisonal-an seorang.

    Reply

  20. mas Jayus
    Feb 01, 2009 @ 15:15:35

    bagusnya semua guru tahu tanggung jawabnya masing2

    Reply

  21. Arini
    Feb 05, 2009 @ 10:13:57

    Yach … Semoga, SEMUA GURU benar-benar memahami, menghayati dan DENGAN SEGENAP HATI
    menjadikan Kode Etik Guru sbg pedoman dan panutan dalam berkarya untuk anak didiknya.
    SEMOGA …..

    Reply

  22. DazDee
    Feb 06, 2009 @ 13:31:53

    Kemaren sempet diskusi panjang soal kode etik dan profesionalisme guru ama sensei di hiroshima univ…guru-guru di jepang hari libur pun tetep ke skul, pulang setelah larut, administrasi dan kemajuan siswa terekam dengan rapi. Di kampung halaman, jam ngajar resmi pukul 1 pun sering kali terpangkas kepentingan individu. Kiranya pengaruh apakah yang paling besar membentuk jiwa ‘profesionalisme’ bangsa indonesia? fakta bahwa kita pernah terjajah apakah masih ber efek?

    Reply

  23. VERY K.
    Feb 07, 2009 @ 00:49:45

    Hal yang paling krusial untuk mencapai profesionalisme yang diharapkan adalah adanya suatu KOMITMEN, INTEGRITAS, KONSISTENSI, KEMAUAN UNTUK TERUS BERKEMBANG DAN MENGEMBANGKAN DIRI dan SEMANGAT PELAYANAN untuk mencapai hasil yang optimal. Setiap individu apapun pekerjaannya, kunci untuk menjadi profesional adalah ke lima hal tersebut. Bilamana sesorang bisa melakukan semua itu dengan semangat TOTALITAS, dan bekerja dengan TARGET, maka saya yakin kode etik itu akan menuntun kita pada pencapaian kualitas pendidikan anak-anak bangsa secara maksimal. Bravo untuk kemajuan Pendidikan Indonesia.

    Reply

  24. seorang murid yang ingin berprestasi
    Feb 10, 2009 @ 08:28:03

    klo saya boleh tau klo ada guru yang melanggar apa sih hukumannya?

    Reply

  25. Sri Mulyono
    Feb 14, 2009 @ 14:58:21

    Masih adakah etika bagi guru di Makassar ? Hanya gara-gara tidak mampu membayar sumbangan 2 jutam anak saya tidak bisa sekolah di SMP negeri 13 dan 33 Makassar. Kalau saja Kepsek dan wakilnya bisa membaca kode etik ini, pasti akan tertawa tervahak-bahak. Kode etik tidak membuat orang jadi kaya,

    Reply

  26. Sri Mulyono
    Feb 14, 2009 @ 15:03:10

    Kode Etik guru sa’at ini pasti sudah dilupakan. Kalau tidak percaya tanya saja sama kepala sekolah dan wakil kepsek SMP 13 dan SMP 33 Makassar. Saya akan memindahkan anak saya dari jawa, dan dimintai sumbangan 1,5 juta yang harus dibayar cash. Padahal pemerintah indonesia punya program wajib belajar 9 tahun. Sampai sa’at ini anak saya masih menganggur, tidak dapat sekolah di makassar. Adakah guru beretika yang mau menolong saya….???? Saya mau bayar uang sumbangan, tapi tak cicil bukan cash.

    Reply

  27. VERY K.
    Feb 16, 2009 @ 00:20:43

    Kode etik ini harusnya menjadi pegangan setiap orang yang menyandang predikat sebagai pendidik, apalagi di jajaran Pimpinan sekolah. Kode etik ini menjadi pegangan dan panduan dalam bertindak dan menjalankan sebuah institusi pendidikan. Pendidikan formal yang diadakan oleh pemerintah bertujuan untuk menjadikan para anak bangsa ini menjadi menusia terdidik dan menyiapkan mereka sebagai calon-calon pemimpin masa depan. Berangkat dari konsep itu, maka semestinya para penyelenggara pendidikan, apalagi sekolah-sekolah negeri yang nota bene disubsidi begitu besar oleh pemerintah, memberikan tempat dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada para siswa untuk menikmati pelayanan pendidikan. Karena itu merupakan perintah Undang-undang negara Republik Indonesia. Menurut Undang-undang Dasar, Pendidikan DASAR merupakan hak setiap warga negara dan negara wajib memfasilitasi dan menyediakannya. Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi perhatian dari semua pihak yang terkait terutama Pemerintah Daerah, Mendiknas, dan pihak sekolah di seluruh Indonesia.

    Reply

  28. Sofi
    Mar 17, 2009 @ 02:20:38

    Jangan lupa minta tanda bukti pembayaran setiap kali ada penarikan biaya apapun…. soalnya saya pernah juga mendaftarkan anak saya ketika itu pindah sekolah. saya diminta sumbangan 4 juta, saya tawar 3 juta. Memang dikasih, tapi ternyata ketika membayar, guru (yang kebetulan juga waka) bilang tidak bisa memberi kwitansi. Alah mak……..??? Kalo ngga kepepet ingin anak bisa sekolah….saya sudah mencak2 laporkan hal ini ke Diknas, masalahnya anak saya waktu itu pindahan masuk kelas 3, harus ngejar banyak materi, karena kelas 1 dan 2 dia di Australia, yang notabene kurikulum nya beda bangetz…… Moga mereka segera sadar akan tanggung jawab mereka menjalankan tugas sesuai etika profesi. aaamiin…..

    Reply

  29. whitny
    Mar 17, 2009 @ 08:28:13

    apa arti dari:
    1.profesi
    2.profesinal
    3.profesionalitas
    4.profesionalisme
    5.profesionalisasi

    dalam lingkup kode etik seorang guru?

    Reply

    • kaka
      Jul 04, 2011 @ 23:45:46

      kode etik guru yang disediakan dalam website ini sangat membantu semua pihak yang berhubungan dengan dunia pendidikan. semoga dengan adanya kode etik ini baik para guru,orang tua siswa, dan masyarakat dapat ikut mengontrol proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah-sekolah. tks

      Reply

  30. Syukri Ali
    Mar 17, 2009 @ 16:54:32

    Banyak orang memang yg menamakan dirinya sebagai pendidik namun sering bersikap ala mafia, Kalau menurut saya itu namanya bandit berkedok guru… Kalau ada guru yg minta duit yg ngak jelas sama anak didik apalagi tdk ada kuitansinya…. itusih bukan gutu namanya.. Tapi Mavia pendidikan bertopeng Guru…

    Terimakasih infonya… Kutip juga ilmunya he..he…

    Reply

  31. VERY K.
    Mar 18, 2009 @ 01:12:40

    Mengutip atau menarik uang dari murid tanpa tanda terima (Kwitansi) dan tujuan penggunaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, jelas merupakan suatu pelanggaran terhadap kode etik. Tidak salah kalau sebagai orang tua murid yang bijaksana, melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah, terutama pimpinan/kepala sekolahnya. Kalau ternyata tidak ada penjelasan yang memuaskan, baru mengajukan komplain kepada jajaran di atasnya atau dinas. Suatu menajemen sekolah yang baik dan diharapkan adalah adanya trasparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil. Sekolah semestinya wajib menginformasikan atau mensosialisasikan setiap kebijakan kepada orangtua, baik melalui rapat atau surat edaran. Kalau hal itu tidak terjadi, maka orangtua memiliki hak untuk meminta penjelas dan pertanggungjawaban. Yang seringkali terjadi, jangan sampai sebagai orangtua jarang berkomunikasi dengan sekolah atau tidak pernah hadir pada saat adanya undangan rapat dari sekolah. Mudah-mudahan ini tidak terjadi.

    Reply

  32. AYU
    Apr 17, 2009 @ 13:47:40

    Kode etik memeng harus diperhatikan oleh setiap orang yang yang memiliki tugas untuk menjadi pendidik yang profesional,namun mereka tidak memperhatikan keadaan itu, mereka hanya cukup untuk tahu saja.

    Reply

  33. auliya
    Apr 18, 2009 @ 14:10:39

    iya, tapi ini belum jadi, doain ya fresh graduate ini jadi guru at ….. anywhere and profesional

    Reply

  34. sugengkhn
    Apr 19, 2009 @ 09:04:16

    KODE ETIK ITU ARAH DAN SEKALIGUS YANG DIPERJUANGKAN. SEBAGAI GURU SEJAUHMANA K E INI DIMENGERTI DAN DILAKSANAKAN.
    SEBAGAI AGEN PENGUBAH GURU HARUS SELALU BERUBAH WALAU KODE ETIK TETAP BEGITU APALAGI DI ERA GLOBAL INI.

    Reply

  35. ela nurliani
    Apr 26, 2009 @ 06:54:36

    Sudah 16 tahun mengabdi di dunia pendidikan dan status kepegawaian hanya guru honorer, aku bangga memperoleh gelar guru teladan, semangat juangku tetap membara untuk mendidik anak bangsa menjadi anak yang cerdas, pandai, dan menjadi kebanggaan keluarga, bangsa dan negara. Maju terus guru Indonesia!!!

    Reply

  36. Adin
    May 13, 2009 @ 03:05:39

    Terimakasih atas informasi tentang kode etik gurunya, karena baru hari ini saya tahu tentang kode etik guru.

    Reply

  37. icha
    May 30, 2009 @ 11:00:16

    segala sesuatunya guru haruslah mempersiapkan terlebih dahulu sebelum seorang guru mengajar murid-nya d jam pelajaran/kelas… jasa guru tak ad tandingannya… semangat lah my teacher

    Reply

  38. didik s
    Jun 24, 2009 @ 04:18:47

    Saya kagum dengan profesi guru,sekarang msh kuliah program S1 jurusan PIPS/PPKn..namun basic saya adalah dari Penjaga Sekolah…Mungkinkah saya dapat melimpah jadi guru………….?

    Reply

  39. Miftach Arifin Santoa
    Jul 27, 2009 @ 06:45:13

    Smoga tunjangan profesi menambah semangat pengabdian para guru yang menerimanya.Juga menambah wawasan krn dgn tunjangan tersebut para guru dapat menambah anggaran belanja untuk pembelian buku- buku pegangan,lap top dll.

    Reply

  40. Endah Retno Suci
    Aug 31, 2009 @ 06:47:36

    sejujurnya…..aq da perna denger tentang kode etik seorang guru.. tp baru kali ni aq baca n akhirnya aq tau isinya……… thanx infonya….. tp aq mo nanya apakah kode etik itu sama di sekolah mana aja? maksudnya ntar kl ditanya ma orang lain “apakah kode etik seorang guru?” apakah itu jawabannya? anyone who knows about this, please tell me!

    Reply

  41. kaka
    Aug 31, 2009 @ 23:32:49

    Kode Etik ini berlaku untuk semua guru Republik Indonesia, karena dikeluarkan oleh PGRI. Sifat dari kode etik ini merupakan patokan, boleh ditambah menurut kebutuhan sekolah masing-masing, tapi tidak boleh dikurangi.

    Reply

  42. Noya
    Sep 08, 2009 @ 03:53:39

    Sebagai seorang guru,sdh seharusnya menjalankan profesinya sesuai kode etik sbg guru.Tp sekarang ini,sulit menemukan guru yg bnr2 pamrih n sesuai dgn kode etik mereka.Ini PR buat smua guru,n masukan bt sya sbg calon guru.Semangat! Kalau gurunya saja ga betul,bgm murid2nya?ayo perbaiki citra guru di Indonesia.

    Reply

  43. Rachmad
    Sep 10, 2009 @ 00:45:38

    Bung, ada ngak contoh kode etik Sekolah,tolong dipublikasikan kalau ada contohnya.

    Reply

  44. Clementina
    Oct 05, 2009 @ 02:58:59

    Apakah kode etik profesi guru,termasuk hukum atau norma?
    Trimakasih atas jawabannya.

    Reply

  45. kaka
    Oct 05, 2009 @ 23:06:43

    Kode etik sesungguhnya bukan hukum formal, tapi merupakan pelengkap hukum yang bisa menjadi pegangan atau kaidah-kaidah moral yang semestinya bisa dijadikan dasar pijakan dalam berbuat dan bertindak. Namun dalam perkembangan dewasa ini, kode etik bisa menjadi indikator hukum yang dapat menjadi titik tolak dalam penentuan keputusan hukum. Semoga bisa menjawab. Trims.

    Reply

  46. SIDIK PRIYONO
    Oct 12, 2009 @ 02:41:00

    Saya dengar ada 10 kode etik guru kenapa yang muncul hanya sembilan

    Reply

  47. SIDIK PRIYONO
    Oct 12, 2009 @ 02:43:17

    Saya dengar ada 10 kode etik guru kenapa yang muncul hanya sembilan atau disebut juga 10 dosa besar guru apakah itu?

    Reply

  48. ismed aprilian
    Oct 15, 2009 @ 04:53:04

    terjemahan 9 kode etik yang sebenarnya saya belum begitu paham…?
    karna saya masih baru mempelajarinya.. klw bs tolong diterjemahkan satu persatu makna kode etik tersebut…

    Reply

  49. sri putra
    Oct 21, 2009 @ 04:09:04

    Oktober 21,2009 at 12.18
    apalah artinya kode etik guru, kalau gurunya sendiri yang tidak mau tahu tentang kode etik? Mari sebagai warga negara yang baik kita selalu ingat bahwa sebagai guru harus memaknai kode etik guru, demi masa depan anak cucu bangsa Indonesia. Tq’s

    sri putra

    Reply

  50. Edy sugito
    Nov 10, 2009 @ 12:33:12

    Thanks a lot for your information

    Reply

  51. Trackback: Endang Swastyaskuningsih » Blog Archive » “REFLEKSI GURU”
  52. ZAENUDIN, S.Ag., M.Pd
    Apr 02, 2010 @ 06:56:11

    apakah kode etik ini ada dasar hukumnya dan bagaimana apabila dilanggar apakah melanggar hukum atau tidak, seperti kasus yang dibuka oleh pahlawan susno yang oleh para mapia kasus (markus) dianggap sebagai pelanggaran kode etik, intuk itu bagaimana dengan kode etik guru disini, mohon tanggapannya,! thank.

    Reply

  53. Wiji Tri
    Apr 06, 2010 @ 23:30:54

    terima kasih pak atas informasinya,krn skrg sy akan wawancara ttg guru berprestasi.mohon dukungannya dan do,anya.

    Reply

  54. AriPerwiraCom
    Apr 22, 2010 @ 19:25:44

    Terima Kasih informasinya…sangat kami perlukan ini sebagai calon guru bangsa….

    Reply

  55. Ali Imron
    May 04, 2010 @ 10:23:21

    Dengan mematuhi kode etik guru tersebut, saya yakin guru Indonesia dapat memajukan sumber daya manusia.
    Hanya saja, masih banyak guru yang belum menjiwai profesi guru, walaupun gajinya tin ggi

    Reply

  56. waiman
    May 20, 2010 @ 03:22:35

    matur nuwun informasinipun

    Reply

  57. joko santoso
    May 21, 2010 @ 09:21:19

    Semoga kode etik guru menjadikan guru lebih bermartabat dan berbudaya, thnk’s

    Reply

  58. Meliana Aryuni
    Jun 28, 2010 @ 13:24:26

    Izin copas ya ^^

    Reply

  59. copii
    Jul 10, 2010 @ 19:23:13

    makasi …

    Reply

  60. iim ibrahim
    Jul 25, 2010 @ 09:13:05

    thanks a lot for your information

    Reply

  61. mujerimun
    Jul 26, 2010 @ 04:57:16

    terima kasih kode etik sebagai pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugasny memang sangat penting

    Reply

  62. Istafiani Ambarwati
    Aug 11, 2010 @ 12:18:54

    “Guru secara sendiri – sendiri dan atau bersama – sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu Profesinya”

    Kalimat diatas apabila benar-benar dimengerti dan dilaksanakan oleh guru pasti dunia pendidikan di Indonesia akan maju lebih cepat lagi.

    Reply

  63. Rosmayasari
    Aug 18, 2010 @ 21:42:27

    Ketika semua guru d suruh membaca kode etik guru,saya nyakin smua pasti mampu membacanya,lalu bgm kl d minta untuk mengaflikasikannya? Tentunya jwbnya beraneka ragam,dan untuk itu sblm brtanya kpd orang lain,tanya dulu diri kita sendiri. Apakah benar aku seorang guru,lalu sudahkah menerapkan kode etik itu?

    Reply

  64. suryadi
    Oct 01, 2010 @ 01:40:07

    Koridor “Guru” pada dasarnya terbatas. Namun untuk membatasi apakah orang itu guru atau bukan seorang guru tentu harus memiliki etika yang tepat. Kode etik guru Indonesia, sangatlah tepat untuk kategori di Indonesia. Yang perlu diupayakan oleh guru adalah sangatlah singkat “digugu dan ditiru” akan terlaksana, jikalau guru memaknai:
    1. Kemampuannya sebagai manusia adalah terbatas, sehingga apa yang disampaikan tentulah harus ada pada dirinya minimal.
    2. Tanggung jawab guru mestinya harus maksimal, agar tujuan dari etika guru itu tercapai.
    3. Wong dulu pejuang bisa memerdekakan Indonesia, kalau bisa guru mampu mengisi kemerdekaan ini melalui karsa buat anak Indonesia.
    selamat bekerja keras Guru Indonesia…..

    Reply

  65. setiya cahyadi
    Oct 04, 2010 @ 01:30:27

    Bagaimana kode etik antar guru? Mohon Penjelajasan. Terima kasih

    Reply

  66. mukhsinun
    Oct 08, 2010 @ 14:50:24

    trmksih bwt kaka, dg adanya infrmasi ini, Q bs jd tmbhan bwt pembwtan mkalah. makasih ea. Thanks a lot.

    Reply

  67. ilham hadi SPdI
    Oct 19, 2010 @ 03:43:14

    SAYA BANGGA MENJADI GURU……….
    PROFESI YANG SANGAT MULIA DIHADAPAN TUHAN DAN MANUSIA
    MAJU TERUS PGRI……!!!!
    MAJU TERUS BANGSAKU…..!!!!!

    Reply

  68. Irmisal Afwan
    Oct 25, 2010 @ 04:12:38

    Puisi untuk guruku yang tercinta

    Guru….
    Engkau bagaikan cahaya
    Yang menerangi jiwa
    Dari segala gelap dunia

    Guru….
    Engkau adalah setetes embun
    Yang menyejukan hati
    Hati yang ditikam kebodohan
    Sungguh mulia tugasmu Guru
    Tugas yang sangat besar

    Guru….
    Engkau adalah pahlawanku
    Yang tidak mengharapkan balasan
    Segala yang engkau lakukan
    Engkau lakukan dengan ikhlas

    Guru jasamu takkan kulupa
    Guru ingin ingin kuucapkan
    Terimakasih atas semua jasamu

    Reply

  69. Irmisal Afwan
    Oct 25, 2010 @ 04:17:59

    SEKUNTUM BUNGA UNTUK GURU-GURU TERCINTA

    Allah ciptakan matahari,
    yang tak pernah bosan bersinar,
    seperti halnya semangat dan kasih sayangmu dalam mendidik kami,
    wahai guruku……

    Allah ciptakan bulan untuk menerangi malam,
    seperti halnya engkau bu guru,
    yang selalu membimbing dan menerangi kami dengan berbagai ilmu

    Allah ciptakan bintang dimalam hari sebagai penghias,
    seperti halnya engkau bu guru,
    yang selalu menghiasi hari-hari kami dengan begitu indahnya.

    Allah ciptakan bunga yang begitu harum,
    seperti halnya engkau bu guru yang telah memberikan keharuman pada hari-hari kami,
    selama kami bermain dan belajar disekolah.

    Reply

  70. any
    Dec 14, 2010 @ 10:55:46

    kalo poin yang kedua itu makzudnya gimana ? bingung…..

    Reply

  71. Trackback: Makalah KE-PGRIA-AN « ::KeTak – KeTik :: AsaL CoRet::
  72. karli
    Jan 05, 2011 @ 14:49:09

    guru…
    penerang jiwa” yg kegelapan
    guru ..
    penyejuk hti yg kepanasan..
    guru ..
    pelepas dahaga yg kehausan
    dan
    guru ..
    pemikat hati yg terabaikan
    guru ..yg kan selalu ku banggakan..

    Reply

  73. tony
    Feb 12, 2011 @ 07:10:26

    thks so much for the information, it’s really enlarge my view as the teacher’s candidate..bravo..

    Reply

  74. endros
    Apr 12, 2011 @ 05:05:16

    Terima kasih pak Kaka atas informasi ini. Mohon Ijin untuk kopi paste artikel ini, demi penyebarluasan pada rekan-rekan guru yang lainnya…
    GBU.

    Reply

  75. idda
    Apr 12, 2011 @ 14:12:00

    kekurangan / kelemahan dari kode etik guru indonesia apa ya ??

    Reply

  76. dida
    May 31, 2011 @ 02:49:07

    thanks pak, salam kenal..

    Reply

  77. mahfudhdimyatimyati
    Jul 19, 2011 @ 06:07:33

    Artikel ini menarik pak, tapi jangan lupa cantumkan juga sumber referensinya dong pak….karena itu juga termasuk kode etik.

    Reply

  78. Exist
    Jul 24, 2011 @ 11:58:43

    kode etik yg dulu guru yg dulu melekat dalam jiwa mereka..kini perlahan2 mulai luntur.
    aku berharap semua kembali spt dulu.

    Reply

  79. obinhut
    Aug 23, 2011 @ 02:36:25

    Wah… memang segalanya harus punya kode etika… dimanapun…

    Reply

  80. Trackback: Makalah KE-PGRIA-AN | ::AWE_AYU WULANDARI::
  81. Syukur Parallui
    Sep 10, 2011 @ 11:10:16

    saya mencari kode etik guru indonesia (terbaru) yang 7 Point, thanks bagi yg memberi infonya

    Reply

  82. Pak Dar
    Oct 04, 2011 @ 16:34:58

    Salam Kenal.
    Pak syukur Untuk Kode Etik Guru Indonesia (KEGI) Terbaru coba ke tautan ini http://ptkguru.com/?darmajaya=index&daryono=base&action=listmenu&skins=1&id=187&tkt=1
    Semoga bermanfaat. Trims

    Reply

  83. A Gosht Harry
    Oct 24, 2011 @ 11:23:41

    klo bsa tampilkan sub variabelnya/penjabarannya

    Reply

  84. aufklarung Vee
    Nov 02, 2011 @ 13:48:41

    Tanpa Guru dunia ini sepih n membosankan…
    luv you guruku

    Reply

  85. Andy SAG
    Nov 04, 2011 @ 08:07:00

    Mudah2an nasib guru Indoensia semakn baik dan sejahtera. Hidup Guru !

    Reply

  86. hendar
    Nov 27, 2011 @ 12:17:13

    pengembangan keprofesionalan guru harus dilakukan secara berkelanjutan,.. dan tolong pada pihak terkait, yang mengurus keprofesionalan guru bertindaklah dengan adil…sertifikasi, kesempatan diklat..dan promosi… ikuti aturan yang ada…jangan buat aturan seenaknya…

    Reply

  87. Trackback: Makalah KE-PGRIA-AN – ::Mathematic is Fun::
  88. 123456
    Sep 12, 2012 @ 11:22:59

    Guru adalah panutan bagi murid

    Reply

  89. Teddy
    Sep 21, 2012 @ 04:22:54

    Selamat Siang,,,saya ada tugas nih bapak dan ibu guru sekalian,,kode etik ini udah mutlak ato kata2nya bisa berbeda2??coz saya lihat di halaman lain initi kode etiknya sama namun gaya bahasanya saja yang berbeda,,,jadi bingung mau ngambil yang mana,,,mohon bantuanya ya pak guru dan bu guru sekalian,,terima kasih

    Reply

  90. tossa
    Nov 28, 2012 @ 14:30:37

    Tingkatkan profesionalisme guru

    Reply

  91. Trackback: kode etik keguruan « Rohmah Nurhayati,Tusiyati (143145)
  92. mujiman
    Jan 01, 2013 @ 15:12:40

    AIR MATA GURU
    anakku…
    dalam ajarku ada harapan
    dalam tegurku ada do’a
    dalam marahku ada sayang
    dalam tawaku ada mesranya
    dalam diamku ada bijaksana
    dalam tanganku kau terbina
    tetapi…
    kau jatuhkan harga diriku
    dengan amarah membara
    kau korbankan harga dirimu
    sedih….!
    menangis…!
    tetapi aku mengerti
    kau memang belum mengerti

    Reply

  93. joko slamet widodo
    Jan 07, 2013 @ 15:35:56

    Ya … Semoga Guru memahami posisinya sebagai Abdi Bangsa dan Negara yang menjunjung Kepropesonalannya …….!!!!

    Reply

  94. sekt lagern
    Oct 03, 2013 @ 04:12:29

    Diese werden doch nicht sehr bestreiten, daß jeder angesichts jener zahlreich
    aufgetretenen Grippefälle in Deutschland welche Sch – Hugo Sekt grippe
    nicht auf die „leichte Schulter” nehmen sollte und selbst jedoch nicht sehr alles allein Panikmache war. Corder ausfindig gemacht besitzt, findet für sich auch in Italien wieder. Welche Übermittlung jener Daten erfolgt verschlüsselt nach Industriestandards.

    Reply

  95. Trackback: Makalah Gratis » Contoh Makalah 9 Kode Etik Guru Terbaru
  96. Sulita Gea
    Jun 02, 2015 @ 12:44:44

    thank’s all kini saya mengerti apa yang seharusnya Guru lakukan. dalam melaksanakan tugas.

    Reply

  97. antirs
    Sep 12, 2016 @ 09:49:03

    keren bermanfaat sekaliiiii

    Reply

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.